'We must be delusional enough': Rohingya case in Jakarta - 'Kita Harus Delusional': Gugatan Rohingya di Jakarta cover art

'We must be delusional enough': Rohingya case in Jakarta - 'Kita Harus Delusional': Gugatan Rohingya di Jakarta

'We must be delusional enough': Rohingya case in Jakarta - 'Kita Harus Delusional': Gugatan Rohingya di Jakarta

Listen for free

View show details
A number of Indonesian legal figures, including former Attorney General Marzuki Darusman, along with a member of a Rohingya activist network, filed a criminal case of suspected genocide in April against Myanmar’s President Min Aung Hlaing in Indonesia’s Attorney General’s Office. - Sejumlah tokoh hukum Indonesia, termasuk mantan Jaksa Agung Marzuki Darusman, bersama dengan seorang anggota jaringan aktivis Rohingya, bulan April lalu mendatangi kantor Kejaksaan Agung Indonesia untuk mengajukan gugatan kasus kriminal atas tuduhan genosida dengan tertuduh Presiden Myanmar Min Aung Hlaing.

Dengarkan SBS Indonesian setiap hari Senin, Rabu, Jumat, dan Minggu jam 3 sore.
Ikuti kami di Facebook dan Instagram, serta jangan lewatkan podcast kami.
adbl_web_anon_alc_button_suppression_t1
No reviews yet